PT PP Properti mendapatkan anugrah dari Musium Rekor Indonesia (MURI) dari pembangunan The Ayoma Apartment atas dedikasi dan kesediaan pengembang mempertahankan lingkungan sealami mungkin dan menyediakan RTH lebih dari 30% sesuai amanat UU 26/2007 tentang Penataan Ruang pasal 29 dan 30. Dengan itu PT PP Properti mendapatkan julukan pengembang santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar